Sudah salah kaprah, membolak-balikkan yang benar menjadi salah, yang salah menjadi benar. Contohnya tentang Ar-Riba tersebut. Yang sudah benar cara dan jalurnya, seperti bunga bank, disalahkan, dituding sebagai haram. Namun yang jelas-jelas salah, seperti aman-aman saja sehingga merajalela kejahatannya, bahkan kejahatannya tergolong luar biasa. Apa itu ?
Mari kita lihat dulu pernyataan Allah sebagai berikut dalam Quran Surat An-Nisa ayat 161
"dan disebabkan mereka memakan ar-riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih."
Jadi tegas Allah disana menjelaskan bahwa ar-riba adalah tambahan harta dengan memakan harta benda orang lain dengan cara yang batil. Dan itu adalah perbuatan kekafiran dan akan disiksa yang pedih.
Cara yang batil adalah cara yang melanggar hak-hak manusia seperti yang Allah ceritakan dalam Quran Surat Hud ayat 85.
"Dan Syu'aib berkata: "Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan."
Nah apakah Bunga Bank merugikan hak-hak manusia ? Bukankah sama-sama diuntungkan, antara bank dan nasabah, antara bank dan peminjamnya. Jika bunga banknya masih dalam taraf wajar yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai bagian untuk menutupi operasional bank dan tidak menarik keuntungan yang berlipat-lipat, maka bunga bank itu masih dalam taraf yang bagus dan baik untuk semua.
Yang jelas-jelas melanggar hak-hak manusia, diantaranya adalah korupsi dan suap-menyuap.
Karena korupsi jelas adalah merampok uang rakyat, uang negara. Itu jelas menambah harta dengan cara yang batil. Jelas Allah menegaskan tentang hal itu dalam Quran Surat Al Ankaabut ayat 67.
"Sedang manusia sekitarnya rampok-merampok. Maka mengapa mereka masih percaya kepada yang batil".
Demikian juga dengan suap-menyuap. Gara-gara suap menyuap yang diterima oleh oknum-oknum pejabat negara misalnya dalam perpajakan dan kepabeanan seperti yang diungkap oleh Profesor Mahfud sebagai Ketua Komite TPPU saat video ini dibuat, seharusnya rakyat dan negara mendapatkan pemasukan yang besar, dari perpajakan dan kepabeanan malah terpotong cukup besar ratusan triliyun. Coba bayangkan saja dengan uang ratusan trilyun tersebut, kita bisa membangun ribuan sekolah, puluhan rumah sakit, menambah subsidi untuk pendidikan dan pertanian, dan sebagainya. Hilang itu semua dikarenakan suap-menyuap yang diterima oleh oknum-oknum pejabat tersebut. Belum lagi di lembaga-lembaga lain. Bukankah Korupsi dan Suap-Menyuap termasuk kejahatan yang luar biasa ?
Dalam Quran Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah tegaskan.
"Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui"
Maksud membawa urusan itu yaitu perolehan harta dengan cara yang batil itu kepada hakim adalah suap menyuap. Hakim disini maksudnya siapa saja yang berwenang untuk menetapkan sesuatu, baik itu seorang hakim di pengadilan maupun pejabat yang berwenang dalam memutuskan menyangkut urusan kenegaraan seperti pegawai pajak dan kepabeanan yang dicontohkan tersebut.
Selama ini Bunga bank dituding-tuding sebagai Ar-Riba, sedangkan korupsi dan suap-menyuap, terlebih saat ini masif dan besar jumlahnya, koq seperti bebas dari kecaman dan pelaknatan dari sebagian umat yang mengaku paling beragama, malah ikut-ikutan korupsi dana umat seperti yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat di lembaga donasi ACT beberapa waktu yang lalu, mengambil hak-hak korban kecelakaan pesawat untuk memperkaya diri sendiri.
Jadi mulai sekarang teriakkan Korupsi dan Suap-Menyuap itu adalah Ar-Riba dan itu adalah perbuatan Kejahatan dan Kekafiran walau mereka mengaku beriman. Sedangkan Bunga Bank yang sudah ditetapkan pemerintah bukanlah Ar-Riba. Jangan sampai salah kaprah lagi.
Untuk bisa membedakan antara salah kaprah yang lain adalah tentang Riba dan Ar-Riba, silakan klik pada link di kanan atas atau pada bagian akhir video ini.
Sekian, dan terima kasih. Silakan berkomentar di bawah video ini.