MAKNA HAKEKAT SHOLAT - Bagian Ketiga
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
"(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa". QS Al-Hajj [22]:40
Dalam Al-Quran Surat Al-Hajj ayat 40, disana dikatakan bahwa rumah-rumah ibadat orang Yahudi atau kita kenal dengan sinagog, Allah sebut dengan kata "SHOLAWAAT", yang merupakan bentuk jama' dari kata "SHOLAT".
Allah mengakui koq, walo bentuk gerakan sholatnya orang Yahudi itu berbeda dengan rumusan gerakan sholatnya orang Islam, tetap Allah akui itu sebagai bentuk sholat.
Jadi
ada dua hal yang bisa kita ambil pelajaran dari QS Al-Hajj [22]:40 di atas tentang tempat ibadah ritualnya orang Yahudi disebut dengan SHOLAWAAT (jama'/plural) atau SHOLAT (mufrad/singular);
1. bahwa gerakan sholat bolehlah berbeda-beda bentuknya, yang penting Allah menilainya sebagai bentuk sholat, sudah dijelaskan pada Makna Hakikat Sholat di bagian Pertama
2. bahwa semua tempat penyelenggaraan sholat itu dilindungi oleh Allah, jadi tidak hanya masjid saja yang dianggap sebagai tempat sholat, sinagogpun juga adalah tempat sholat, gerejapun demikian dan sebagainya sesuai dengan QS Al-Hajj [22]:40 di atas, dimana di tempat-tempat itu banyak disebut nama-nama Tuhan.